JELAJAHNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan entry meeting terhitung sejak 30 Januari 2023, untuk melakukan Interim Keuangan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022 termasuk Pemko Medan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, memberikan informasi secara terbuka, guna mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Saya ingin sampaikan kepada rekan-rekan di perangkat daerah melalui Pak Inspektur dan BKAD agar senantiasa terbuka untuk membantu tugas BPK dalam melakukan pemeriksaan interim. Hal itu sebagai bentuk dukungan kita untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan secara komprehensif, akuntabel dan transparan,” kata Bobby Nasution, saat menerima kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, di Balai Kota Medan, Rabu (1/2/2023).
Bobby juga berpesan agar menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi, saran dan masukan BPK sehingga nantinya Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2023 bisa tersaji secara baik sehingga predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.
“Belajar dari apa yang sudah dilewati. Bahkan, kalau bisa ke depan tugas-tugas yang dilakukan bisa semakin baik. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kepada Tim Pemeriksa Interim kami sambut baik kedatangannya di Pemko Medan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi dukungan Bobby Nasution, terkait lampu hijau yang diberikan Bobby agar BPK lebih mudah melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, sambutan baik yang diberikan Bobby Nasuiton, menunjukkan bahwa Pemko Medan siap untuk sama-sama mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan berkualitas.
“Kami mohon kerjasamanya. Semoga apa yang sudah baik akan semakin baik,” harap Eydu seraya mengungkapkan jika pemeriksaan interim yang dilakukan ini akan selesai pada 6 Maret mendatang.(jns/**)