JELAJAHNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap seorang pria asal Inggris berinisial EJS di sebuah penginapan di Kerobokan, Badung. EJS diduga kuat sebagai pemesan kokain yang diselundupkan oleh seorang wanita asal Argentina, GE, yang sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris,” ujar Kepala BNNP Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudraja, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/3/2025).
Penangkapan EJS dilakukan pada hari yang sama dengan GE, yang kedapatan membawa 323,76 gram kokain yang diselundupkan dari Meksiko dengan cara dimasukkan ke dalam vaginanya.
Menurut Brigjen Rudy, EJS hanya berperan sebagai pemesan dan tidak memiliki hubungan langsung dengan GE. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan apakah EJS terlibat dalam jaringan narkoba internasional Meksiko-Bali.
“GE berperan sebagai kurir dan EJS sebagai pemesan. (Kemungkinan tergabung dalam jaringan narkoba Meksiko-Bali?) Masih dalam pendalaman,” ungkapnya.
Saat ini, EJS diamankan di BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti kokain telah dikirim ke laboratorium forensik guna diperiksa lebih lanjut.
“Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan peredarannya bisa dihentikan,” tambah Rudy.
Sebelumnya, GE ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Ia tiba dengan pesawat Emirates EK368 dari Dubai dan dicurigai saat menjalani pemeriksaan barang bawaan serta tubuhnya. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan kokain berbentuk bubuk putih yang dikemas menggunakan lakban dan kondom di dalam vaginanya.
Dalam interogasi, GE mengaku memperoleh kokain dari Meksiko dan dijanjikan upah sebesar US$ 3.000 untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang di Bali.(jn/**)
uj5b2y