Berstatus Saksi, Bharada E Ditarik ke Mako Brimob

JELAJAHNEWS.ID – Setelah sempat berstatus terduga yang menembak Brigadir J, Bharada E ditarik kembali bertugas di Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022). Dedi mengatakan penarikan dilakukan lantaran Bharada E masih berstatus saksi dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Ya, karena statusnya masih jadi saksi,” kata Dedi, dilansir dari cnn.

Informasi penarikan Bharada E ini disampaikan pertama kali oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto menuturkan penarikan Bharada E diketahui saat LPSK menjadwalkan penilaian psikologis terhadap yang bersangkutan dan istri Sambo pada Rabu (27/7/22), tetapi keduanya tidak hadir.

“Pengacaranya Bu Putri (istri Sambo) melayangkan surat belum bisa memberikan keterangan. Nah, Bharada E tidak datang, tapi yang datang malah dari Mako (Brimob). Menyampaikan, sekarang Bharada E ditarik ke Mako karena induk kesatuannya di Mako,” kata Hasto kepada wartawan.

Bharada E akhirnya memenuhi jadwal penilaian atau asesmen psikologis pada Jumat (29/7/22) lalu.

Disebutkan, Bharada E dan Brigadir J terlibat dalam insiden saling tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam insiden itu, Brigadir J tewas.

Adapun Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Sambo. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Sementara itu, saat dua kasus Brigadir J, yaitu dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap istri Sambo diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(cnn/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *