Bentrok Serikat Pekerja di Langkat, 1 Pekerja Tewas Dibacok

JELAJAHNEWS.ID – Satu pekerja bernama Hendra Ginting dikabarkan tewas dibacok akibat bentrok 2 kubu serikat pekerja di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Pertikaian itu diketahui dilakukan kedua kubu PUK (Pimpinan Unit Kerja) FSPTI-KSPSI (Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)

Diketahui, kejadian bermula dilakukan mediasi antar FSPTI 1973 dengan FSPTI-KSPSI (pimpinan Sejarahta) Tanjung Keliling yang diketuai Rizal dengan PUK FSPTI-KSPSI (pimpinan Edi Bahagia) Tanjung Keliling yang diketuai oleh Heri di Polsek Salapian.

Namun mediasi tersebut tidak menemukan kesepakatan antar dua kubu serikat pekerja, dikarenakan Rizal tidak mau terima dengan persyaratan pembagian.

Plh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Syudianto mengatakan, bentrokan dua kubu serikat pekerja itu terjadi di Dusun 3 Suka Mulya, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Selasa (16/5).

Dalam peristiwa itu, korban Hendra Ginting tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.

“Hendra Ginting meninggal dunia akibat luka bacok di wajah, tangan kanan dan tangan kiri serta luka robek perut sebelah kanan 3 cm pada kejadian bentrok dua kubu serikat pekerja di Dusun III Suka Mulya,” kata AKP Syudianto, Kamis (18/5/2023).

Ia menyebutkan korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanjung Langkat sebelum akhirnya dirujuk RSU Delia. Namun, nahas, sekitar pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga korban yang tak terima dengan kematian Hendra, lalu membuat laporan di Polsek Salapian. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Setelah itu, petugas menyelidiki kasus pembacokan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku pembacokan korban adalah Dendi Bintara alias Tarkul (34), warga Kecamatan Salapian.

“Pelaku ditangkap pada Selasa sekira pukul 22.00 WIB saat berada di rumah temannya di Kota Binjai,” jelasnya.

Usai ditangkap, pelaku lalu dibawa menuju Polres Langkat untuk proses pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.(dtc/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *