LANGKAT – Irwansyah (42) Ayah Almarhum (Nino algio Syahputra) meminta pertanggungjawaban pemilik bendungan air pasca tersedotnya Nino (6) hingga mengakibatkan tewas oleh saluran bendungan air.
Seperti diketahui, Nino ditemukan tewas ketika sedang bermain air, dengan kondisi tersedot tepat di saluran air dibawah Bendungan Air, di Dusun Wonorejo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (13/10/2021) pukul 13.30 Wib, dan diduga milik Kepala Desa Sei Serdang berinisial PS.
Duka mendalam dirasakan keluarga korban ketika awak media menemui keluarga korban, Selasa (19/10/2021) di kediamannya, di Dusun Wonorejo, terutama ayah korban yang tidak terima dengan kematian anaknya.
Irwansyah (42) meminta pemilik Bendungan Air yang diduga milik Kepala Desa Sei Serdang bertanggung jawab jika memang terbukti melanggar hukum hingga menyebabkan kematian anaknya (Nino).
“Saya meminta pertanggungjawaban atas kelalaian yang menyebabkan kematian anak saya,” ujarnya sambil menahan isak tangisnya yang tidak terbendung.
Ia mengatakan terkait kesalahan siapa yang menyebabkan kematian anaknya merupakan wewenang penegak hukum, dan menghormati apapun keputusan pengadilan.
“Yang memutuskan siapa yang bersalah merupakan keputusan pengadilan,” tegas Ayah korban(Nino).
Pantauan dilokasi kejadian, terlihat bendungan air yang belum selesai dikerjakan, dengan dikelilingi Police Line oleh pihak kepolisian.
Disinggung terkait apakah sudah membuat laporan terkait kronologis kematian kepihak kepolisian sektor terdekat, Irwansyah menyebutkan sudah membuat Laporan Polisi (LP), namun berkas maupun tanda terimanya ditahan Polsek Padang Tualang.
“LPnya sudah saya buat bang, namun berkasnya dipegang oleh Polsek Padang Tualang,” tuturnya sambil bingung mengapa tidak menyimpan tanda terima laporan.
Sebelumnya, Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis ketika dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021) mengatakan petugas sedang melakukan penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan, kami masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi,”tutupnya.(Pasrah S)