JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Hingga saat ini, masih ada pekerja bergaji di bawah Rp.5 juta yang belum dapat menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Dimana saat ini penyaluran BLT pekerja telah memasuki termin II tahap III. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hal itu terjadi karena beberapa kendala. Pertama, karena duplikasi rekening penerima. Kedua, karena rekening sudah ditutup. Ketiga, karena rekening pasif. Dan yang keempat, karena rekening tidak valid atau telah dibekukan. Dan masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sendiri.
“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” kata Ida belum lama ini melalui pernyataan yang dikeluarkannya.
Meski masih mengalami masalah, dikatakannya bahwa penyaluran BLT pekerja terus berjalan. Pada termin pertama, Kemenaker telah menyalurkan BLT ke 12.252.668 pekerja atau 98,78% dari target sebanyak 12.403.896. Sementara untuk termin kedua, Kemenaker telah menyalurkan BLT ke 8.042.847 pekerja.
Sebagaimana diketahui, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah atau BLT adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. Yakni WNI, pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp.5 juta, dan memiliki rekening aktif. (cni)