JELAJAHNEWS.ID – Belasan Tuna netra berdemonstrasi di depan Mako Polrestabes Medan, meminta agar Kapolrestabes Medan mencopot oknum Penyidik PPA Inisial (KP), Senin (17/4/2023).
Dalam aksinya, mereka meminta agar Polrestabes Medan memberikan keadilan bagi anaknya, pasca ditahan pihak Satreskrim sejak dijemput paksa oleh pihak keluarga korban yang diduga dianiaya pelaku, hingga diserahkan ke Polrestabes Medan.
“Pihak keluarga yang mengaku korban menangkap paksa anak saya dari sekolah saat ujian, hingga dianiaya beberapa orang yang kemudian diserahkan ke pihak Polrestabes Medan,” ungkap Ayah kandung terlapor
Balmon Simanjuntak.
Dia juga menjelaskan sampai terlapor ditangkap, anak yang diduga korban masih berpacaran dengan tersangka, bahkan tidak menduga bahwa mereka berdua akan berurusan dengan Polisi.
“Mereka berdua berpacaran dan saling cinta, bukan di ruda paksa,” katanya.
Balmon Simanjuntak juga mengatakan oknum penyidik PPA Polrestabes Medan, sebelumnya telah memintai uang dari pihak terlapor sebanyak Rp 5 Juta guna menutup kasus itu. Namun pihak keluarga hanya mampu memberikan Rp 3 Juta.
“Tiga hari uang 3 Juta itu dipegangnya kemudian dikembalikan, apa maksudnya,” kata Balmon Simanjuntak.
Selain itu penasehat hukum terlapor Paul JJ Tambunan SH MH, membenarkan bahwa oknum penyidik PPA Polrestabes telah menerima uang senilai Rp 3 Juta, untuk menutup kasus itu karena pihak keluarga pelapor dan terlapor sudah berdamai.
“Mereka sudah berdamai pak. Bahkan keluarga yang diduga korban sudah tidak mau datang lagi karena malu nantinya, demi anak mereka biar bisa lanjut sekolah,” ungkap Paul.
Namun tiga hari kemudian, kata Paul, oknum penyidik PPA Polrestabes medan mengembalikan uang Rp 3 Juta itu, serta mengatakan bahwa proses akan dilanjutkan sesuai prosedur.
“Apa kurang besar kuenya,” kata Paul. (Pasrah S)