T.BALAI – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Dinas Pendidikan Provsu di Kota Tanjungbalai, menggelar penguatan kebahasaan bagi penegak hukum yang dilaksanakan di aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai Selasa (8/6/2021).
Kegiatan dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib dihadiri oleh para narasumber BBPSU yakni Agus Bambang Hermanto dan pemerhati bahasa Martin, Tokoh masyarakat, Tokoh kesenian dan budaya, Tokoh pemuda, Kejaksaan, Kepolisian, Hakim, akademisi, Peradi Kota Tanjungbalai serta insan pers.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan serta menguatkan pembinaan bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia di kalangan penegak hukum, pelajar, jurnalis, dan masyarakat Kota Tanjungbalai.
Seperti diketahui, kasus terkait kebangsaan semakin meningkat, terlebih terkait penyelesaian konflik sosial kebahasaan antara lain penghinaan, pencemaran nama baik, kasus ujaran kebencian dan sebagainya melalui media sosial.
Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib mengatakan, sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan ini terhadap pengutamaan Bahasa Indonesia bagi penegak hukum di Tanjungbalai.
“Kami berharap, peserta dapat menerima materi yang disampaikan oleh narasumber selama kegiatan ini berlangsung dan berdampak positif bagi kita semua sehingga ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam tugas nantinya,” ujarnya.
Waris berharap kegiatan penguatan kebahasaan bagi penegak hukum ini dapat dilaksanakan tidak hanya sekali setahun saja. “Semoga kegiatan ini memberi manfaat yang positif bagi para peserta dan Kota Tanjungbalai, agar masyarakat kita bisa berbahasa yang lebih baik di tengah masyarakat terutama di media sosial agar tidak terjadi kesalah pahaman sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Plt Wali Kota H.Waris Thalib.
Sementara itu, narasumber KKLP bahasa dan hukum Provinsi Sumatera, Agus Bambang Hermanto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang diadakan balai bahasa Provinsi Sumatera Utara.
Lebih lanjut, kata Agus Bambang Hermanto, pelaksanaan kegiatan ini juga dalam rangka antisipasi terhadap peningkatan kasus-kasus hukum yang sejalan dengan program dan peran Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara.
“Kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan benar, baik kepada siapapun, maupun secara lisan atau di media sosial,” tutur Agus.
Menurutnya,penggunaan bahasa itu harus dengan benar, kalau salah ya harus tetap salah, maka dari itu bahasa harus diucapkan secara lisan maupun tulisan dengan benar.
Agus menuturkan Indonesia memiliki banyak macam suku dan bahasa, apalagi di Sumatera Utara, banyak suku dan bahasa, oleh karena itu, bahasa ini tidak main-main.”Sedikit saja kita salah bahasa dengan orang lain, kita bisa tersangkut dengan hukum maka dari itu mari kita sama sama belajar bahasa dengan baik,” sebutnya.(Kurniawan)