JELAJAHNEWS.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate tidak dapat hadir pemanggilan pada hari ini, Kamis (9/2/2023).
“Menkominfo mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan,” ujarnya dalam keterangan resmi , Kamis (9/2/2023).
Atas hal tersebut, Ketur Sumedana menjelaskan bahwasannya saksi atas nama Johnny G Plate akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa(14/02/2023).
“Pemanggilan saudara JGP sebagai SAKSI dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Ketut.
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate berada di Medan menghadiri acara Hari Pers Nasional bersama Presiden Jokowi yang digelar di GOR Pancing Medan, Kamis (9/2/2023). (jn)