JELAJAHNEWS.ID – Bangunan Organisasi Kepemudaan (OKP) kembali ditertibkan Tim Gabungan Pemko Medan kawasan Kecamatan Medan Petisah,Kota Medan, Jumat (7/10/2022).Pasalnya, selain meresahkan, bangunan tersebut berdiri di atas drainase.
Terlihat Alat berat berupa beko dari Dinas PU dan truk dari Dinas Kebersihan tampak diturunkan untuk membersihkan bangunan yang menyalahi aturan dan lapak dagangan yang berada di badan Jalan Iskandar Muda Baru, Kelurahan Sei Putih Timur II, petugas juga beraksi di Kelurahan Petisah Tengah.
Dilokasi, penertiban ini dilakukan secara hati-hati. Soalnya, bangunan pos itu menyatu dengan dinding rumah warga.
Selain bangunan pos OKP, di Jalan yang sama petugas juga harus meruntuhkan sebuah warung permanen yang didirikan di atas drainase. Untuk melancarkan pekerjaan, petugas pun menggunakan alat berat berupa beko.
Setelah bangunan diruntuhkan, petugas pun melakukan pembersihan. Seluruh material sisa pembongkaran diangkat ke dalam truk untuk diangkut tempat pembuangan.
Menjelang tengah hari, penertiban pun dihentikan dan kembali dilanjutkan setelah Salat Jumat dan makan siang.Tim pun beraksi di Jalan Merbau Baru. Di jalan ini terdapat bangunan serupa bangku yang didirikan di atas drainase. Petugas melakukan pembongkaran terhadap bangku beton itu. Sisa-sisa material pembongkaran juga diangkut petugas dengan ke tempat pembuangan dengan menggunakan truk.
Sebelumnya, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Medan Wandro Malau mengatakan penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase ini bertujuan untuk mewujudkan trantibumlinmas sekaligus mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi permasalahan banjir.
“Selama ini petugas Dinas PU Kota Medan sering mengalami kesulitan melakukan normalisasi akibat drainase tertutup bangunan liar,” tandasnya.(JNS)