JELAJAHNEWS.ID – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyebutkan terkait regulasi, Bambang menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyelesaikan sejumlah peraturan yang mendukung pembangunan IKN.
Menurut Bambang terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, yaitu aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.
“Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan,” ujar Kepala Badan Otorita IKN dalam keterangannya usai bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro sehingga terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
“Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya,” ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
“Pada intinya kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga,” ucap Bambang.
Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan bahwa pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan bahwa berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
“Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan,” ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan bahwa hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari berbagai elemen masyarakat yang masuk untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Bambang pun menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.
“Misalnya, kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri yang jumlahnya 8 juta orang. ‘Pak, kami ingin mempunyai rumah Diaspora di IKN? Boleh enggak kami difasilitasi?’. Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, inisiatif masyarakat yang baik dan mereka juga nanti akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu,” tandasnya.(JN/**)