SIBOLGA – Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja didamping Kasatpol PP Faisal F Lubis melakukan pembubaran terhadap warga yang akan menerima Bentuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor Pos Sibolga, Jalan Dr Fl Tobing Sibolga, Rabu (28/7/2021) pukul 14.00 Wib.
Terlihat dalam kegiatan pembagian bantuan sosial di kantor pos mengundang kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, sehingga Kapolres Sibolga mengambil sikap dengan menunda pembagian Bansos dengan cara melakukan pembubaran.
Tindakan tersebut dilakukan polres dengan Satpol PP sebagai upaya langkah guna memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19 di Wilayah hukum Polres Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono mengungkapkan, sebelumnya pihak Kantor Pos Sibolga sudah diminta agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi warga penerima bantuan BST dan PKH tersebut serta menghindari seminimal mungkin kerumunan.
“Tindakan ini kita lakukan setelah kemarin kita sampaikan kepada pihak kantor pos guna menerapakan prokes dalam pembagian bantuannya,” ucap AKBP Taryono.
AKBP Taryono juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi kepada pihak kantor pos dengan merencanakan besok pembagian Bansos dibagi menjadi empat titik.
“Pihak kita juga meminta kepada pihak kantor pos agar pembagian bansos dibagi menjadi 4 titik per kelurahan sehinggah tidak menimbulkan kerumunan di satu titik,” pungkas Kapolres. (Abu)