MEDAN – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (BADKO HMI SUMUT) dan Korwil Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh akan segera melaporkan perihal kegiatan Vaksinasi yang diduga memicu kerumunan dan dilakukan oleh Kapolda Sumut belum lama ini kepada Kapolri.
Seperti diketahui, kegiatan Vaksinasi di Gedung Serbaguna Pancing 3 Agustus 2021 lalu sempat memicu kerumunan dan diduga berpotensi menimbulkan kluster Covid-19.
Menurut Ketua Ketua Forum Wartawan Polda(FWP) Julkipli Tanjung, pernyataan GMKI dan Badko HMI tersebut disampaikan secara tertulis kepada awak media pada Senin (09/08/2021) sekira pukul 14.00 Wib di Medan.
Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi didampingi Ketua GMKI Sumatera Utara, Hendra Manurung menilai bahwa terdapat kelalaian dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut yang menyebabkan kericuhan dan kerumunan yang dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
“Bagaimana dengan rakyat yang membuat kegiatan kecil aja kalau ada kerumunan langsung dihukum, tetapi Kapolda yang berbuat tidak ada reaksi sama sekali, jelas ini tidak adil,” ucapnya.
HMI dan GMKI menegaskan agar proses hukum berlaku adil bagi semua pihak, bahkan terhadap Kapolda Sumut sekalipun.
“Karna hukum adalah yang tertinggi di Republik NKRI ini,” tegas mereka.
Kemudian, katanya, jika hasil pemeriksaan ternyata Kapolda salah, ya beri dia hukuman. Karena beliau sudah melanggar, layaknya apa yang pernah dilanggar oleh masyarakat.
Untuk itu, HMI dan GMKI meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) segera memanggil Kapolda Sumut dan segera di Evaluasi.
“Secepatnya kami akan segera menyiapkan surat berisi berkas laporan dan dokumentasi kericuhan dan kerumunan di Gedung Serbaguna,” ujarnya.
Terakhir, Hasbi menuturkan, seluruh pejabat Pemerintahan ataupun Forkopimda harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. “Kita harus kasih contoh bahwa hukum berlaku kepada siapa saja,” pungkas Hasbi. (Pasrah S)