JELAJAHNEWS.ID, MADINA – Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel, berhasil mengamankan 16 paket ganja kering yang diperkirakan seberat 14 Kg, bertempat di Desa Malintang julu Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal.
Berkat kedekatan Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel dengan warga binaan, informasi peredaran narkoba dapat dihimpun dari warga bahwa empat belas kilogram narkoba jenis ganja ini ditemukan atas laporan warga kepada Babinsa Koptu MP.Dongoran yang kesehariannya bertugas didesa binaannya
Babinsa Koptu MP.Dongoran menjelaskan kronologis nya, ” Berawal dari seorang warga yang berprofesi sebagai supir minibus Medan – Jakarta menerima paket untuk dikirim ke Jakarta dari orang tak dikenal, merasa curiga supir tersebut bersama istrinya membuka paket tersebut dan ternyata barang haram jenis ganja, jelasnya pada awak media Minggu (07/03/2021).
Kemudian, sambung Babinsa, supir tersebut melaporkan kepada kepala desa pada hari Sabtu (06/03/2021), dan saat itu juga kepala desa menghubungi saya, dan seketika itu saya tindak lanjuti,”ujarnya.
Setelah itu, kata Babinsa Koramil 12/Siabu, Saya membuka paket kotak tersebut berisi ganja seberat 14 Kg dan saat itu saya langsung melaporkan kepada pihak BNN Kabupaten Mandailing Natal untuk menindaklanjuti atas penemuan barang haram tersebut, ungkapnya.
Mendengar atas penemuan barang haram tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing S.I.P sangat mengapresiasi kinerja dari babinsa MP.Dongoran.
“Ini bukti kalau Babinsa kita begitu dekat dengan warganya, dan TNI hadir ditengah rakyat, sehingga pengiriman barang haram tersebut dapat kita gagalkan, karena sejatinya Babinsa itu memang harus ada dan mengatasi kesulitan warganya,” tegas Dandim.
“Diharapkan dengan penemuan ini bisa menjadi contoh buat Babinsa lainnya, sehingga bisa lebih mendekatkan diri lagi dengan warganya serta profesionalisme dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai yang diharapkan,” pungkas pemegang Tongkat Komando Dandim O212/TS itu. (Irul Daulay)