TOBA – Ayah adalah pelindung untuk keluarganya. Tetapi, apa yang dilakukan LDS, warga Sionggang Selatan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara ini justru sebaliknya. Ia justru tega mencabuli anak kandungnya.
Parahnya lagi, korban yang dicabuli oleh pelaku merupakan dua putri kandungnya sendiri berinisial LS (7) dan HS (9).
Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan dengan nomor LP / 198 / VII / 2020 / SU / TBS, Kamis (30/7/2020). Dimana nenek dari korban mengetahui dan menceritakan hal tersebut kepada pelapor berinisial JG dan LM.
Menurut saksi (pelapor), korban sudah berulangkali mengalami perbuatan yang kurang baik dari ayah (LDS), dan secara biadab pelaku telah mencabuli kedua korban yang merupakan anak kandung sendiri.
“Kedua korban mengalami trauma/ ketakutan hingga saat ini,” ujar saksi.
Selanjutnya, personil Polres Toba yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Idris Simangunsong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku LDS(45), di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (25/8/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar membenarkan kejadian tersebut, Rabu (26/8/2020).
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Toba, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(LamS)