MEDAN – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.
Karenanya, aspek sosial dan ekonomi tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dalam refocusing anggaran tahap II. Sebagaimana hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Whiko Irwan dalam keterangan pers secara live streaming, di Media Center Kantor Gubsu, beberapa waktu yang lalu.
“Setelah menerapkan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kapasitas pelayanan kesehatan dan menahan penurunan daya beli masyarakat melalui program jaring pengaman sosial, pada tahapan berikutnya kebijakan Pemprov Sumut akan berfokus pada upaya penanganan dampak ekonomi atau lebih dikenal dengan program stimulus ekonomi,” ujar Whiko.
Berdasarkan berbagai analisis dan kajian yang telah dilakukan, katanya, strategi perbaikan ekonomi di Sumut berfokus pada tiga akselerasi ekonomi, yaitu alokasi anggaran untuk usaha dan industri padat karya, penguatan sektor riil dan UMKM serta penguatan ketahanan pangan.
“Tujuannya adalah untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi,” terangnya.
Untuk itu, dibutuhkan upaya penanganan yang dapat memutar kembali roda perekonomian yang sempat terhenti. Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kesehatan, namun juga pada dampak sosial ekonomi yang terjadi di masa pandemi ini.
“Oleh karena itu Pemprovsu saat ini sedang memasuki refocusing tahap II dengan alokasi yang tidak terlalu berbeda dengan tahap pertama, yakni sekitar Rp.500 Miliar,” ujar Whiko. (IP)