MEDAN – Para ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan tengah dilanda kecemasan, karena takut tertular covid-19. Bagaimana tidak, sebab salah seorang pegawai Dinkes Kota Medan Bidang P2P seksi TB Paru yang berinisial SM dinyatakan positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab secara pribadi, dan hasil swabnya keluar pada minggu lalu.
Akibat hal itu, beberapa ASN di Dinkes Kota Medan yang mengetahui hal tersebut pun menjadi takut ketularan covid-19.
Sebagaimana diketahui, SM yang beralamatkan di perumahan Regency, Jl. Kiwi, Kec. Medan Sunggal, saat ini tengah menjalani isolasi secara mandiri di kediaman pribadinya.
Menanggapi hal itu, Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi yang ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Kamis (9/7/2020), terkesan sedikit enggan mengomentari hal teraebut. Dikatakannya bahwa jika ada yang positif, maka yang bersangkutan akan di isolasi.
“Kalau memang ada yang positif, pasti akan kita isolasi,” sebut Edwin.
Kemudian ditanyakan padanya, terkait informasi adanya seorang ASN Dinkes Kota Medan yang positif covid-19 namun hingga detik ini pihak Dinkes Kota belum juga melakukan isolasi dengan menutup tempat bekerja (Dinas Kesehatan Kota Medan) sebagaimana tertuang dalam pasal 12 ayat 1 (l) Perwal Kota Medan No. 27 tahun 2020, Edwin pun mengatakan bahwa isolasi tersebut hanya dilakukan pada bidang yang bersangkutan saja bukan secara keseluruhan Dinas Kota Medan.
“Kalau untuk isolasi, itu hanya dilakukan di bidang yang bersangkutan saja. Bukan keseluruhan Dinas ini. Apalagi kita (Dinas Kesehatan Kota Medan) inikan tempat pelayanan publik. Dan Perwal itu juga hanya mengatur secara umum, artinya ada yang bisa kita defenisikan lagi dari pasal-pasal di dalamnya,” jelas Edwin seraya menyebutkan bahwa dirinya belum mendapat informasi adanya ASN di Dinkes Kota Medan yang dinyatakan positif covid-19.
Terpisah, seorang ASN di Dinkes Kota Medan yang tak ingin namanya disebutkan mengaku takut dan cemas atas kasus positif covid-19 yang dialami oleh SM. Bahkan ASN tersebut pun meminta agar Kadis Kesehatan Kota Medan dapat segera melakukan test swab terhadap seluruh ASN yang ada di Dinkes Kota Medan.
“Kami takutlah tertular juga dari si SM itu. Tapi anehnya, kenapa sampai sekarang Pak Kadis belum membuat atau mengimbau kami semua untuk di test swab. Jadi gimana kami bisa tau kami ini positif atau gak. Terlebih melihat riwayatnya, secara gak langsung kami (ASN) semua disini pernah berinteraksi dengannya (SM),” ujar seorang ASN Dinkes Kota Medan yang tak mau namanya disebutkan.
Selain itu, dirinya pun berharap agar kiranya Kadis Kesehatan Kota Medan segera mengisolasi Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan guna membersihkan Kantor Dinas dari virus dengan menyemprotkan cairan disinfektan keseluruh bagian gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan.
Hal itupun, jelas ASN tersebut, sesuai dengan bunyi pasal pasal 12 ayat 1 (l) Perwal Kota Medan No. 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Sebagaimana bunyi pasal tersebut, “Menutup tempat bekerja dalam hal ditemukan kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat bekerja, paling sedikit selama 14 (emlat belas) hari dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi tersebut serta melaporkan kepada Gugus Tugas Daerah”.
Kemudian ditanya lagi padanya terkait dengan isolasi terhadap ruangan Bidang PS2, ASN tersebut mengatakan bahwa yang diisolasi hanyalah ruangan seksi TB Paru saja.
“Untuk ruangan seksi TB Paru itu, memang udah dilakukan isolasi. Cuma lagi bukan keseluruhan ruangan Bidang P2P. Padahal ruangan seksi TB Paru itu satu ruangan sama Bidang P2P hanya dibagi sekat saja,” tandasnya sembari menyebutkan total jumlah orang yang ada di ruang seksi TB Paru tersebut berjumlah sekitar 10-an orang. (IP)