JELAJAHNEWS.ID – Koordinasi dan konsolidasi percepatan penurunan stunting di Kota Padang Sidempuan digelar di Aula Hotel Mega Permata, Kamis (15/9/2022). Dibuka oleh Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar.
Pertemuan ini merupakan wahana evaluasi dan pemantauan penyelenggaraan koordinasi dan konsolidasi percepatan penurunan stunting semester I (satu) pada tahun 2022.
Salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan penurunan stunting adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan ini memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Arwin Siregar berharap dalam kegiatan ini semua pihak terkait, agar rencana pelaksanaan kegiatan secara konvergensi disusun dan disepakati bersama, juga secara bersama-sama mengatasi hambatan dan kendala yang muncul.
“Rencana pelaksanaan kegiatan secara konvergensi harus disusun dan disepakati bersama. Hambatan dan kendala dalam pelaksanaannya nanti harus mampu diatasi bersama, hasilnya didiskusikan bersama pakar stunting dan pemangku kepentingan lainnya, serta disosialisasikan kepada para pihak, baik di tingkat kota, kecamatan, bahkan sampai ke seluruh desa kelurahan, agar semua level dapat memahami dan melaksanakannya,” ujar Arwin Siregar.
Melalui pertemuan ini, sebut Arwin, dapat memaksimalkan anggaran dari masing-masing OPD/kelembagaan organisasi profesi, dan juga harus dapat mengakselerasikan program serta langkah-langkah strategis dalam peningkatan capaian kinerja berdasarkan sasaran masing masing OPD.
Prevalensi stunting Kota Padang Sidempuan adalah 32,1 persen ditahun 2021, dan diharapkan pada tahun 2024 nanti akan turun menjadi 18,77 persen.
Turut menghadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Kementerian Agama Kota Padang Sidempuan, Ketua TP PKK Kota Padang Sidempuan, Pimpinan OPD Kota Padang Sidempuan, dan para undangan lainnya. (JN-Irul)