MEDAN – Area pelataran parkir dan basement Kantor Gubsu kembali dibanjiri digenangan air. Dimana hal tersebut terjadi akibat hujan deras yang terjadi kurang lebih selama 2 jam pada Senin (27/7/2020) siang.
Pantauan dilokasi, banjir tersebut terjadi hampir di seluruh pelataran parkir bagian depan Kantor Gubsu, tepatnya areal parkiran setelah memasuki gerbang utama Kantor Gubsu. Selain itu, areal parkiran basement Kantor Gubsu juga mengalami hal serupa.
Dimana tinggi air diperkirakan mencapai setinggi mata kaki. Sebagaimana diketahui, hal serupa juga pernah terjadi sebelumnya,yakni pada bulan Oktober 2018 lalu.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Achmad Fadli yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait banjir yang terjadi. Dimana menurutnya, banjir yang terjadi di halaman parkir depan Kantor Gubsu disebabkan oleh aliran drainase yang tersumbat. Sehingga membuat pembungan air ke saluran drainase menjadi tidak lancar.
“Kita sudah evaluasi terkait adanya banjir di halaman Kantor Gubernur dan basement. Pada halaman, permasalahan berhubungan dengan parit kita yang ada di depan Kantor Gubernur, drainasenya sudah tersumbat yang mengakibatkan tidak lancarnya pembuangan air ke parit,” sebut Fadli yang dikonfirmasi via WhatsAppa (WA), Senin (27/7/2020) petang.
Lebih lanjut Fadli pun mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemko Medan agar melakukan pengorekan parit sepanjang Jalan Diponegoro. Namun hingga saat ini, hal tersebut belum juga dilakukan.
“Ini sudah kita komunikasikan dengan Pemerintah Kota agar segera melakukan pengorekan parit sepanjang Diponegoro, dengan titik dari depan Kantor Gubernur sampai simpang Zainul Arifin,” jelasnya.
Kemudian, untuk banjir yang terjadi di basement Kantor Gubernur, Fadli mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan kondisi pompa air yang sudah lemah.
“Basement fungsi pompa yang sudah lemah, dan telah kita lakukan pemeliharaan. Namun ini juga berhubungan dengan parit depan sebagai tempat pembuangan,” katanya.
Oleh karenanya, Fadli kembali mengatakan, bahwa dalam hal ini memerlukan koordinasi antara Pemprov dan Pemko.
Lalu ditanya padanya, apakah Biro Umum ada melakukan penganggaran untuk hal tersebut? Ia pun menjawab bahwa parit (drainase) yang ada di depan Kantor Gubernur merupakan domain dari Pemko Medan.
“Parit itu domainnya Kota Medan. Kita tidak anggarkan,” tegasnya.
Kemudian, terkait dengan pompa air yang ada di basement, ditanya padanya, apakah untuk pemeliharaan pompa air tersebut masuk dalam Anggaran Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor sebesar Rp.2.570.438.2245? Menanggapi hal itu, Fadli pun hanya menjawab singkat.
“Kegiatan pemeliharaan saja,” sebut Fadli mengakui. (IP)