JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi berharap Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dapat mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/1/2021). Hadir diantaranya Ketua DPD APJATI Sumut, Asa Binsar Siregar, Penasehat DPD APJATI Sumut, Charles Chevalier, serta anggota DPD APJATI Sumut Christina Pakpahan. Edy menilai pengelolaan tenaga kerja di Sumatera Utara masih perlu perbaikan diantaranya sistem pengupahan.
“Saya melihat perlu perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja di Sumut, misalnya upah minimum. Saya lihat sebenarnya tahun 2021 turun sampai 2,8%. Kita mau buat bagaimana ada standar upah yang baik. Stimulus apa yang bisa kita berikan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi dari sektor tenaga kerja. Kita juga harus memperhatikan pengusaha, agar keduanya bisa nyaman,” ucap Edy.
Dalam permasalahan ini, Edy meminta APJATI Sumut bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mencari solusi.
“Nanti saya minta untuk duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam membahas UMP ini,” katanya.
Sementara, Ketua DPD APJATI Sumut, Asa Binsar Siregar mengatakan APJATI Sumut ke depan akan membantu Pemprov dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta pengangguran di Sumut.
“Ke depannya kita dapat bekerja sama, berperan banyak untuk pengurangan pengangguran di Sumut khususnya yang ditempatkan di luar negeri dan kita harus saling membantu,” katanya.
Binsar juga menyampaikan, dalam kunjungan ini mengundang Gubernur untuk hadir nantinya pada acara pelantikan DPD APJATI Sumut pada 29 Januari 2021 yang akan datang.
“Mari sama-sama kita membangun Sumut, ke depannya kami sangat memperhatikan dan akan sering berdiskusi dengan Pak Gubernur untuk solusi masalah pengangguran di Sumut,” katanya. (IP)