MEDAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan meminta aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku begal yang terjadi di kawasan Underpass Titi Kuning pada Selasa (12/1/2020) lalu. Apalagi, peristiwa tersebut sampai viral di media sosial.
“Kepolisian segera menangkap pelaku begal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata anggota FPDIP, Edward Hutabarat, ketika membacakan pandangan umum fraksi atas pencabutan Ranperda Pinjaman Daerah dalam sidang paripurna DPRD, Senin (13/01/2020) yang dipimpin Ketua Dewan, Hasyim.
Kepada Pemerintah Kota Medan, Edward, meminta agar mengaktifkan kembali Siskamling di masing-masing lingkungan.
Seperti diberitakan aksi kejahatan begal di kawasan Underpass Titikuning Medan menjadi viral di media sosial. Kali ini menimpa seorang pengendara motor yang dibegal dua pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korbannya seorang kakek bernama Wakit (60), warga Ujung Serdang, Gang Misngak, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia dibegal pada, Selasa (7/1/2020), sekitar pukul 05.20 WIB.
Informasi diperoleh dari anak korban, Ari Koko, saat membuat laporan di ke Polsek Delitua mengatakan, peristiwa itu terjadi saat orang tuanya hendak pergi bekerja menuju sebuah pabrik plastik di Gang Ladang, Kecamatan Delitua menggunakan sepeda motor Honda GL Pro BK 4002 FF yang sudah dimodifikasi seperti trail warna biru.
Sampainya di Jalan Tritura, Kelurahan Titukuning, tepatnya di persimpangan Jalan Undaerpas Delitua, korban dipepet 2 orang pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.
Begitu tepat di samping kanan korban, pelaku yang dibonceng mengenakan helm warna putih menarik baju lenganya, sehingga korban berhenti. Begitu pelaku dan korban berhenti, pelaku langsung membacok tangan kanan korban menggunakan celurit, sehingga korban kesakitan dan melepaskan pegangannya dari sepeda motornya.
Melihat korban sudah tidak berdaya lagi, pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan membawanya kabur. Sementara korban langsung bergeser duduk ke pinggir jalan sambil memegang tangannya yang terluka.
Warga yang melihat korban minta tolong dengan kondisi tangan berdarah, langsung menolongnya dengan membawanya ke Rumah Sakit Mitra Sejati. Setelah di rumah sakit korban meminta warga untuk menghubungi keluarganya.
Karena korban terluka parah akibat bacokan celurit, pihak RS menyarankan kepada keluarga korban untuk dilakukan operasi. Karena korban tak memilik kartu BPJS Ketenagakerjaan dan persyaratan dari RS harus ada surat keterangan dari pihak yang berwajib, putra korban (Ari) terpaksa mendatangi Mapolsek Delitua.
“Ayah saya berangkat kerja, setiap hari pergi pagi dan selalu menaiki sepeda motor yang telah dirampas pelaku begal. Namun tadi pagi, ayah saya kena rampok, dan tangannya terluka parah akibat dibacok,” ujar Ari.(jai)