MEDAN – Pelaksana tugas Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi melepas Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker untuk lima kecamatan yang masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di eks SPBU Petronas Jalan Ring Road Medan, Sabtu (10/4) siang. Ada pun kelima kecamatan yang masuk zona merah tersebut yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Johor, Selayang, Baru dan Sunggal.
Selain minta kepada masyarakat untuk mengenakan masker, tim juga ditugaskan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul di pusat pembelanjaan, kafe maupun rumah makan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, terutama di lima kecamatan yang masuk dalam zona merah tersebut.
Sebelum melepas tim yang terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daearah (BPBD) Kota Medan serta KNPI, Akhyar dalam arahannya mengatakan, penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah merupakan hasil kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Sebab, pemaikaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
Guna mendukung penggunaan masker, Akhyar mengatakan, Pemko Medan melaksanakan Gerakan 1 Juta Masker. Artinya, Pemko Medan akan menyediakan 1 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Diakui Akhyar, jumlah tersebut masih kurang karena penduduk Kota Medan yang saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. Oleh karenanya Akhyar pembagian masker ini diprioritaskan kepada warga kurang mampu.
“Melalui maskerisasi 1 juta masker ini, kita ingin putus transmisi lokal penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan menggunakan masker, maka masyarakat yang ada membawa virus Corona tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lainnya. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mareka akan terhindar dari penularan Covid-19,” kata Akhyar.
Selanjutnya Akhyar menjelaskan, masker yang dibagikan ini dibeli dari pelaku UMKM yang ada di Kota Medan. Dikatakannya, pembelian dilakukan secara bertahap karena para UMKM tidak hanya menyediakan masker untuk Kota Medan saja tetapi juga di luar Kota Medan seperti Pekanbaru hingga Papua. Akhyar pun berharap dukungan dari warga yang mampu untuk menyediakan masker sendiri.
“Insya Allah dengan Gerakan 1 juta masker ini, kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 sehingga status zona merah bisa menjadi kuning dan zona hijau kita pertahankankan tetap menjadi hijau. Untuk itu mari kita terus bersama-sama melawan Covid-19,” ungkapnya.
Diakui Akhyar, pasti ada kekhawatiran dan ketakutan dalam diri masing-masing petugas dalam menjalankan tugas kemanusiaan saat ini. Untuk itu sebagai langkah utama, Akhyar mengajak petugas untuk selalu mengenakan masker ketika menjalankan tugas. Kemudian rajin cuci tangan dan selalu menjaga jarak (physical distancing) serta mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada yang mendesak.
“Rasa khawatir itu manusiawi tapi jangan berlebihan. Yakinkanlah tugas yang kita lakukan ini untuk melakukan penyelamatan. Insha Allah, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa akan memberkati kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kita. Mari tugas ini kita jadikan sebagai ladang jihad bagi kita semua,” harapnya.
Pelepasan tim gabungan yang melibatkan tiga pilar kecamatan, koramil dan polsek ditandai dengan pemberian masker kepada sejumlah petugas secara simbolis. Setelah itu Akhyar didampingi Asisten UmumSetdako Medan Renward Parapat, Kadishub Iswar Lubis, Kepala BPBD Arjuna Sembiring, Kabag Tapem Ridho Nasution dan Kabag Humas Arrahman Pane selanjutnya bergerak menuju Pasar Melati di Jalan Bunga Sakura Medan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di tempat itu Akhyar membagi-bagikan masker kepada sejumlah pedagang maupun pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker. Tidak hanya sekedar membagikan, Akhyar juga memakaikan masker langsung disertai arahan singkat tentang pentingnya penggunaan masker di saat Covid-19 menerpa. Apalagi kawasan Pasar Melati berada di Kecamatan Medan Tuntungan yang masuk zona merah penyebaran virus Corona.
Pembagian masker gratis ini mendapat apresiasi warga, sebab mereka selama ini mengaku sangat sulit mendapatkan masker. Di kesempatan itu juga Akhyar mengedukasi masyarakat agar menggunakan penutup hidung dan mulut saat keluar rumah. Apabila tidak memiliki masker, Akhyar mengajak masyarakat untuk menggunakan sapu tangan. Kebetulan di tempat itu ada pedagang yang menjual sapu tangan dan serbet, Akhyar langsung mengambilnya dan langsung menutup mulut dan hidungnya dengan menggunakan saputangan sebagai contohnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan sebelum pelepasan tim lebih dulu menjelaskan secara teknis penertiban dan sosialisasinya yangg dilakukan nanti. Sofyan mengatakan, kegiatan yang dilakukan nanti sifatnya sosialisasi tetapi bisa disertai dengan tindakan tegas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kesantunan.
Sofyan menjelaskan, masing-masing kecamatan menetapkan tempat-tempat yang akan dilakukan penertiban, terutama yang selama ini menjadi tempat warga berkumpul seperti pusat-pusat perbelanjaan, kafe maupun rumah makan. Dasar ini dilakukan mengacu dengan surat edaran Wali Kota tentang physical distancing. Di samping itu lagi tempat- tempat usaha harus menyediakan hand sanitizer, wastafel cuci tangan serta karyawannya wajib menggunakan masker.
“Mengenai lokasi yang menjadi objek sosialisasi di kelima kecamatan yakni Medan Sunggal, Johor, Selayang, Baru dan Tuntungan diserahkan kepada camat, Kapolsek dan Danramil masing-masing.Jika ada masyarakat yang tidak mengindahkan, maka silahkan mengambil tindakan tegas dan tetap berpedoman dengan nilai-nilai etika serta kesantunan!” tegas Sofyan. (RRL)