JELAJAHNEWS.ID – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Batak Angkola Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara (Sumut), DR Suheri Harahap, M.Si mengecam keras pengangkutan kayu yang diduga illegal dan meminta aparat untuk mengusut tuntas.
Diketahui, pengangkutan kayu secara liar oleh oknum tertentu, dan diduga tanpa izin dari daerah Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) “tutup mata”, Kamis (09/03/23).
Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun, izin PT. PLS diketahui tidak terbit, dan diduga masih melakukan pengambilan kayu illegal dari lahan sebesar 12 Ribu Hektar.
DR Suheri Harahap menyayangkan sikap instansi terkait yang membiarkan pengangkutan kayu secara liar dan diduga menyalahi aturan tersebut.
“Ini sangat kita sayangkan adanya permainan oknum yang diduga pastinya diketahui oleh Kepala Desa Gunung Baringin dan organisasi adat Rim Ni Tahi Sigalangan,” ujar DR Suheri juga Dosen di UIN Sumut, Sabtu (11/03/23) kepada awak media
Kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, DR Suheri meminta untuk mengusut tuntas oknum pembalakan liar yang dangat sangat merugikan negara yang akan berdampak merusak lingkungan sehingga akan menjadi bencana alam.
“Kita minta bapak Kapolda Sumut turun memeriksa jika ada oknum aparat terlibat dan kita percaya bapak Kapolda bisa menangkap mafia kayu khususnya di Sumatera Utara ini,” imbuhnya
Sebagai Putra Tapsel, dirinya mengingatkan tidak ada yang kebal hukum, ia meminta agar aparat terkait menindak tegas pembalakan kayu liar karena lahan negara diambil tanpa izin
“Kejar oknum pengusaha yang sangat berani merugikan secara material, periksa kerugian akibat pengambilan kayu illegal ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kepercayaan masyarakat mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dia meminta seluruh jajarannya untuk menghindari berbagai pelanggaran yang dapat semakin mencoreng citra institusi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Ini jadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit, Kamis (18/8/2022).
Kapolri juga mengingatkan keberpihakan anggotanya dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).(JN-Irul)