JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Angka kasus kematian covid19 menurun, meskipun Kota Medan masih memiliki angka penyebaran virus corona yang signifikan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Johor.Seperti diketahui, Kota Medan masuk kategori zona merah dalam penyebaran covid-19, dimana Kecamatan Medan Johor menduduki peringkat ketiga dalam penyebaran maupun kasus covid-19, setelah Medan Selayang dan Helvetia.
Hal tersebut disampaikan Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi saat konferensi pers, Rabu ( 18/11/2020), Posko Satgas Covid-19 Medan, Jalan Rotan Proyek Petisah, Medan Petisah.
Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi mengatakan hingga minggu ke -2 bulan November 2020, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 537 orang , sembuh 440 orang, meninggal 58 dan 130 orang lainnya masih dalam perawatan.
“Kalau untuk angka positif tertinggi di kecamatan Johor berada di kelurahan Gedung Johor,” ujar Zul Fahri.
Zul menambahkan, meskipun angka positif masih tinggi namun dalam sebulan terakhir terjadi angka penurunan jumlah pasien yang meninggal.” Kalo sebulan ini hanya 3 orang yang meninggal, padahal sebelumnya hampir setiap hari kami terima laporan adanya korban meninggal,” ungkapnya.
Penurunan jumlah pasien ini juga terjadi, tambah Zul, karena terus diberlakukannya protokol kesehatan di wilayah Medan Johor.
Menurutnya, sosialisasi yang gencar dilakukan di lokasi- lokasi keramaian seperti cafe dan swalayan menjadi salah satu dampak mulai menurunnya jumlah penyebaran virus ini.
Ia juga mengatakan bahwa sejak tanggal 16 November kemarin, pihak kecamatan, BNPB Provinsi serta pihak terkait lainnya telah membentuk relawan satgas sebanyak 100 orang
” Relawan satgas ini setiap harinya memberikan edukasi dan peringatan tentang protokol kesehatan kepada warga dan pelaku usaha,” jelasnya
Terkait target kecamatan untuk terus menekan angka penyebaran covid-19, Zul mengakui tak bisa memastikannya secara rinci, namun ia berharap dalam waktu dekat Kecamatan Medan Johor akan segera berubah menjadi zona oranye.
” Kalo disiplin Protokol kesehatan dijalankan,kita optimis Johor akan berubah dari zona merah ke oranye,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Zul juga menjelaskan bahwa warganya yang ingin melakukan pesta pernikahan sudah diperbolehkan menggelar acara, namun wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).”Penyelenggara wajib menyediakan masker bagi undangan yang tidak membawa masker serta alat untuk cuci tangan maupun handsanitizer serta tetap menjaga jarak,” tutupnya.(FP)