JELAJAHNEWS.ID – Polda Sumatera Utara akhirnya melakukan penahanan kepada delapan tersangka kasus kerangkeng maut manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (TRP).
Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya adalah anak kandung TRP bernama Dewa Perangin-angin.
Demikian disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Ia mengungkapkan bahwa mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus oleh polisi.
Terkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Sumut. Menurutnys Polda Sumut sudah bersifat tanggap untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
“Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri. Yang ingin saya highlight dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan oleh Polda Sumut, di mana dalam melakukan penyidikan, mereka juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Sahroni menyebut, langkah proaktif ini juga mendapat apresiasi dari lembaga terkait, dan diharapkan bisa menjadi contoh yang teladan bagi polda-polda lainnya di tanah air.
“Ini merupakan wujud dari transparansi yang sangat baik dalam proses penyidikan. Saya juga mengetahui bahwa baru kali ini ada penyidikan yang dilaksanakan Polda dengan menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya. Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM,” tandasnya. (JN/r)