JELAJAHNEWS.ID – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal Sumatera Utara (AM3SU) menggelar aksi damai meminta Polda Sumut untuk menuntaskan dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Disdik Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di depan pintu masuk Mapolda Sumut, Kamis (1/2/2024).
Aksi massa juga meminta Polda Sumut memeriksa dan menangkap Bupati Mandailing Natal (Madina) Jafar Sukhairi Nasution karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi P3K Disdik Madina.
“Usut tuntas kasus P3K di Disdik Kabupaten Madina. Penegak Hukum jangan ada yang tebang pilih. Kadisnya sudah diproses, Bupatinya kapan?. Kami mendukung polisi memproses Bupati Madina,” teriak massa aksi.
Personel Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba, yang menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa Polda Sumut serius menangani proses dugaan korupsi P3K di Dinas Pendidikan Kabupaten Madina.
“Polda Sumut serius menindaklanjuti perkara ini dimana personel telah berada di Madina untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya dalam perkara dugaan korupsi itu Kadisdik Madina telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Rismanto menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menetapkan Kadisdik Madina sebagai tersangka.
“Kami sudah menetapkan Kadis Pendidikan Madina sebagai tersangka dan sudah melakukan gelar perkara menetapkan yang awalnya 1 orang menjadi 6 orang tersangka,” terang Rismanto.
Pada kesempatan itu, Rismanto mengapresiasi para mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.
“Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan dan enyelusuran untuk mencari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.(jns/**)