JELAJAHNEWS.ID,SIMALUNGUN – Akibat kurang hati hati dan dengan mengemudikan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan standard keselamatan berkendara Mr.X mengalami kecelakaan tunggal.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jumat (18/09/2020) pukul 17.30 Wib, di Jalan P.Siantar menuju Parapat Km 16 – 17 tepat di huta Baru Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi yang diperoleh, ini satu unit sepeda motor honda supra 125 BK 5360 WS yang di kendarai Mr.X karena tidak (memiliki data diri) melaju kencang dari arah P.Siantar menuju Parapat.
Setibanya di TKP jalan menikung ke kanan dan ada lobang di tengah jalan sehingga Mr.X menabrak lobang tersebut dan mengakibatkan Mr.X jatuh di tengah badan jalan dan mengalami luka berat.
Setelah kejadian korban diselamatkan dengan membawa korban ke Rumah Sakit namun karena luka berat yang dialami korban nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju rumah sakit.
Hal ini dibenarkan unit Lakalantas polres Simalungun dan pihak Lakalantas sudah cek TKP dan mengamankan barang bukti juga melayat korban ke rumah duka.
Selanjutnya pihak unit lakalantas menghimbau kepada setiap pengendara supaya mengecek terlebih dahulu standart keselamatan pada kendaraan yang akan di pakai.” Supaya jangan terjadi kejadian seperti ini , dimana rem sepeda motor korban tidak tidak berfungsi pada saat kejadian,”ungkap Ipda Rhamadani Siregar.( Ian)