MEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi membacakan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2019 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan, Senin (15/6/2020).
Diharapkan, para wakil rakyat dapat mengkoreksi serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama T.A 2019 telah dilaksanakan secara berdaya guna, berhasil guna sekaligus transparan dan akuntabel.
Nota pengantar itu disampaikan Akhyar kepada Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para wakil ketua yakni Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala. Lalu para anggota dewan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan melalui sambungan video conference (Vidcon) guna mengikuti penerapan protokol kesehatan.
Dikatakan Akhyar, dokumen laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 merupakan laporan keuangan komprehensif yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2019 dilampiri dengan laporan keuangan tiga perusahaan daerah serta laporan keuangan dari PT Kawasan Industri Medan (KIM).
Secara akumulatif, jelas Akhyar, realisasi pendapatan untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp.5,5 triliun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 1,82 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp. 3,40 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 287,22 milyar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan daerah TA 2019 ini mencapai 88,20% dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya secara akumulatif, papar Akhyar, realisasi belanja untuk TA 2019 tercatat mencapai Rp. 5,05 triliuj lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 4,06 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp.992,66 milyar lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp. 599,21 juta lebih. “Untuk realisasi belanja TA 2019 mencapai 80,27% dari target anggaran yang ditetapkan,” kata Akhyar.
Untuk transfer bantuan keuangan sambung Akhyar, secara akumulatif realisasinya untukTA 2019 mencapai Rp. 1,3 milyar lebih. Kemudian pembiayaan terang Akhyar, secara akumulatif realisasi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp. 68,60 milyar lebih dan pengeluaran pembiayaan dengan catatan realisasi sebesar Rp.20 milyar.
“Berdasarkan uraian yang disampaikan tersebut, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) TA 2019 tercatat sebesar Rp. 506,65 milyar lebih,” jelasnya.
Di samping itu, Akhyar mengutarakan masih banyak terdapat beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, Akhyar berharap agar efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap pendapatan daerah, transparansi dan akunrabilitas akan lebih ditingkatkan.
“Efektifitas, efisiensi, transparansi serta akuntabilitas perlu ditingkatkan. Sebab, pada masa mendatang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan pembangunan kota,” paparnya.
Akhyar selanjutnya mengajak seluruh jajaran Pemko Medan agar terus meningkatkan kinerja sehingga Kota Medan dapat menjadi contoh kota masa depan yang maju dan berdaya saing. “Kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemko Medan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tupoksinya di bidang pengelolaan keuangan daerah secara bertanggung jawab. Mari kita tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ajaknya.
Di kesempatan tersebut, Akhyar juga tidak lupa mengungkapkan, salah satu catatan pokok penting lainnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019 adalah adanya dukungan politis yang kuat dari segenap anggota dewan. Sebab, dukungan tersebut memberikan dorongan kinerja keuangan daerah TA 2019 dapat menunjukkan hasil yang semakin menggembirakan.
“Secara keseluruhan, apa yang kita capai tentunya berkat kontribusi segenap pemangku kepentingan kota, khususnya juga unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pihak swasta dan juga masyarakat. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk mewujudkan Kota Medan menjadi lebih baik di berbagai bidang,” harapnya.
Terakhir, Akhyar mengajak dan mengingatkan semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. “Butuh komitmen, partisipasi dan kerja sama dari kita semua untuk memeranginya. Semoga pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.
Usai Akhyar menyampaikan nota pengantar tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE selanjutnya menskor sidang paripurna selama 15 menit. Setelah itu disepakati rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (22/7) dalam agenda mendengarkan pemandangan umum masing-masing fraksi. (*)