JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan kepada Komisi II DPR RI bahwa saat ini Pemko Medan mengalami kesulitan blanko E-KTP. Sebagai gantinya, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan memberikan surat resi sementara kepada warga Kota Medan.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota saat Komisi II DPR RI mengunjungi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (18/12).
Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI diketuai pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, diterima Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan sejumlah perwakilan Kepala Daerah kab/kota lainya di Sumut.
“Pemko Medan saat ini tengah mengalami masalah kekosongan blangko E-KTP. Maka dari itu saya memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah khususnya Kota Medan dapat dipenuhi sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP,” sebut Akhyar.
Lebih lanjut Akhyar mengatakan bahwa masyarakat Kota Medan banyak yang membutuhkan E-KTP baru tidak hanya untuk pemilik yang baru namun, penggantian E-KTP yang rusak atau hilang. “Saya mohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko e-ktp untuk daerah dapat diperbanyak sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat yang mengurus E-KTP,” ungkap Akhyar.
Selain masalah E-KTP, Akhyar juga meminta kepada Komisi II DPR RI agar rencana penghapusan eselon 3 dan 4 tidak diberlakukan di daerah. Sebab untuk Pemko Medan sendiri Lurah sebagai ujung tombak Pemerintah Daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan eselon 4 sedangkan eselon 3 di Pemko Medan merupakan pegawai yang menjalankan program-program Pemerintah Daerah sehingga apabila kedua eselon ini dihapuskan maka akan mengganggu program kerja dari Pemerintah Daerah.
“Saya berharap eselon 4 dan 3 ini jangan dihapus karena peranannya sangat penting dalam menjalankan program Pemerintah sekaligus juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Akhyar.
Sebelumnya Pimpinan komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kunjunganya mengatakan, tujuan dari pertemuan ini ialah untuk menampung aspirasi dari para kepala daerah yang ada di Sumut, hal ini juga sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Jadi kami ingin melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan di daerah, pelayanannya publiknya seperti apa, dan apa permasalahan kepegawaian yang dihadapi khususnya dalam hal penerimaan cpns tahun ini serta permasalahan mengenai eks honorer yang ada di sumut,” jelas Ahmad.
Tidak hanya itu saja, Ahmad juga menyatakan isu lain yang diangkat dalam pertemuan ini juga menyangkut permasalahan mengenai E-KTP, apalagi E-KTP sangat penting khusnya terkait penyelenggaraan pemilu, dan sudah sejauh mana kesiapan Pemerintah Daerah dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2020.”Hasil dari pertemuan ini nantinya akan kami jadikan bahan masukan untuk dibahas di DPR RI,” sebutnya.(Red//ril)