JELAJAHNEWS.ID,MEDAN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan mengatakan perlu melakukan koordinasi dengan Pemko Medan terkait pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan program Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) yang menjadi upaya untuk mencapai target akses sanitasi yang lebih baik lewat pengolahan air limbah.
Hal ini dikatakan Fauzan Nasution selaku Direktur Air Limbah saat beraudiensi ke Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sudirman Medan, Rabu (22/1). Kedatangan jajaran direksi yang berjumlah enam orang tersebut diterima langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi.
Diungkapkan Fauzan, L2T2 dan L2T3 merupakan progran PDAM Tirtanadi. Yang mana bilangnya, program tersebut memiliki sistem perpipaan dan non perpipaan. Namun saat ini, PDAM Tirtanadi lebih fokus pada sistem non perpipaan karena dinilai dapat menaikkan dan meningkatkan cakupan pelayanan air limbah domestik di Kota Medan.
“Program ini bertujuan untuk masyarakat dengan harapan agar masyarakat dapat hidup lebih sehat. Sebab, selama ini kita melihat terkadang masyarakat sering abai dengan kondisi septictank rumahnya. Padahal, jika tidak dilakukan penyedotan secara berkala dan tidak sesuai prosedur justru dapat merugikan masyarakat,” ungkpnya.
Dijelaskannya, L2T2 dan L2T3 merupakan program yang memastikan bahwa pembuangan tinja langsung ke tempah pengolahannya sehingga lebih ramah lingkungan. “Lewat ini kita menjamin bahwa limbah yang dibuang tidak akan mencemari lingkungan. Kami ingin masyarakat dapat hidup sehat dan lingkungan tetap bersih,” jelasnya seraya mengatakan program L2T2 dan L2T3 akan dilaunching awal Februari mendatang.
Plt Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi mengaku ini menjadi inovasi dan terobosan baik bagi masyarakat. Namun, dirinya berharap nantinya pada pelaksanaannya di masyarakat agar diatur regulasi yang jelas termasuk retrubusi pembayaran sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.
“Kami senang dengan inovasi ramah lingkungan ini. Apalagi secara keseluruhan ini untuk kebaikan Kota Medan. Namun, terkait hal tekhnis lainnya seperti sistem keikutsertaan masyarakat sebagai anggota program dan pembayaran, harus benar-benar disosialisasikan agar masyarakat memahami sekaligus meminimalisir adanya keluhan,” pesannya. (Ril)