JELAJAHNEWS.ID,P.SIDIMPUAN – Pemko Padangsidimpuan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sumatera Utara (Sumut) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan (PSP) tahun anggaran 2020.
Hal ini disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution usai menerima Opini WTP dari BPK Sumut, Rabu (19/5/2021).
“Baru saja saya menerima Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan. Alhamdulillah, BPK memberikan opini WTP,” ujar Irsan.
Menurut Irsan, Opini ini merupakan WTP pertama kalinya diberikan BPK sepanjang 20 tahun usia Pemko Padangsidimpuan.
“Ini bukti tata kelola keuangan pemerintah kota ini semakin membaik,” kata Irsan.
Irsan menambahkan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri. Karena terjadi peningkatan dari tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.
Namun, Irsan juga mengingatkan bahwa dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena. Karena ada tanggungjawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.
“Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat opini WTP,” jelasnya.
Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota Sidimpuan menyebut akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan segera. Sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih,” jelas Irsan.(Irul Daulay)