JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pelaku pembunuh istri mantan Sekda Kota Pematang Siantar, Riamsah Nainggolan (72), berhasil diamankan pihak kepolisian di Medan- Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan,dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021) siang.
AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pelaku bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) ditangkap tim Opsnal Jantanras Polres Pematang Siantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.
“Pelaku ditangkap di Medan, dan saat ini sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar,” ujarnya.
Disebutkan, penangkapan itu bermula setelah tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah. Selanjutnya, petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku yang merupakan warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun itu terlihat oleh polisi sedang makan di dalam warung AJJAH di lokasi tersebut.
“Pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim,” terangnya.
Ketika diinterogasi, sambung MP Nainggolan, pelaku mengakui perbuatannya, karena merasa malu sebab korban selalu mempermalukan pelaku didepan umum, menurut keterangan pelaku, korban kerap meminta uang kos dengan marah-marah didepan teman-teman kos pelaku.
“Karenanya pelaku merasa malu dan sakit hati,” tuturnya.
“Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang Rp114.000, 2 unit handphone dan simcard,” pungkas MP Nainggolan. (**)