MEDAN – Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku aksi begal sadis beserta penadah di Jalan Asrama Gaperta, Kota Medan yang videonya sempat viral di media sosial belum lama ini.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Atmaja mengungkapkan tersangka utama yakni ALT (40) dan para penadahnya, NS (31) warga Kecamatan Helvetia, RBC (29) warga Sunggal, MN (47) warga Sunggal, MF (51) warga Langkat, dan MS (35) warga Aceh telah ditangkap.
“Tersangka NS menjual kepada RBC, sampai ke penadah keenam yang berada di Aceh,” ujar dalam paparannya, Rabu (2/6/2021).
Tatan mengatakan, pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara semakin nekat menjalankan aksinya.
“Dia residivis, perbuatannya sudah berulang, baru keluar kasus 338, membunuh abang kandungnya sendiri, asimilasi 2020 karena Covid-19,” kata Tatan.
Tatan menjelaskan, pelaku sudah mengintai korbannya sejak Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi memeriksa 25 kamera pengintai yang terpasang di sekitar lokasi.
“Pelaku sudah ada di lokasi tiga sampai empat jam, mondar-mandir dari persimpangan ada rumah sakit paru. Kemudian sempat jalan menyebrang lampu merah sempat membeli air mineral gelas, sempat mutar kembali dan menyebrang kembali,” ujarnya.
Tatan mengakui pelaku merupakan pecandu narkoba jenis sabu, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. (JN/Jai)