KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, melepas 936 orang PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) se-Kabupaten Karo, di Kantor KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Karo, Kabanjahe, Sabtu (18/7/2020) .
Para PPDP itu akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih yang berhak memberikan suara pada Pilkada Karo 2020.
Pelepasan disaksikan langsung oleh perwakilan KPU Provinsi Sumut Batara Manurung, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia, dan Kakesbang Karo Tetap Ginting.
“Para PPDP ini akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan validasi data pemilih yang berhak memberikan suara pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Karo. Diharapkan bisa menuntaskan tugasnya hingga 13 Agustus 2020,” ujar Terkelin.
Sementara itu, Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengatakan, dengan ditandainya pelepasan PPDP ini, dinyatakan secara resmi bekerja sesuai aturan yang ada. Meskipun demikian, Gemar menyebutkan, untuk sementara pen-coklitan saat ini masih difokuskan di sekitar Kabanjahe. Lalu selanjutnya sesuai wilayah dan tanggung jawab masing-masing petugas.
“Untuk uji coba kesiapan PPDP dalam gerakan klik, setelah acara ini, petugas akan mendatangi rumah ke rumah (door to door). Dan menguji serta meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara KPUD Karo sudah siap memotivasi masyarakat menjelang pesta demokrasi Desember 2020,” jelas Gemar.
Sementara itu, salah seorang PPDP Roy Tarigan mengatakan, pihaknya mulai bergerak ke rumah warga sekitar Kabanjahe. Termasuk uji coba akan mengunjungi Rumah Dinas Bupati Karo Terkelin Brahmana. Hal itu guna memastikan proses data sebagai pemilih sudah akurat terdaftar di aplikasi laman resmi KPU RI. (Jai)