MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Coronavirus Disease (Covid-19). Pembentukan itu akan diparipurnakan pada, Senin (8/6/2020) mendatang.
“Iya, sesuai jadwal yang telah di Banmuskan, pembentukan Pansus akan kita paripurnakan pekan depan. Agenda paripurna, persetujuan sekaligus pengumuman personalia pansus penanganan pencegahan dan penyebaran covid-19,” kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE (foto), kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Pembentukan Pansus ini, kata Hasyim, berdasarkan surat yang masuk ke pimpinan dari fraksi-fraksi, yang meminta agar dibentuk Pansus Covid-19. “Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” katanya.
Dalam surat dari masing-masing fraksi itu, sebut Hasyim, inti pembentukan Pansus karena DPRD ingin adanya akurasi dan transparansi.
“Akurasi dan transparansi itu menyangkut baik itu data pasien, data penerima Bansos, data bantuan yang diterima maupun anggarannya. DPRD melihat masih ada ketumpangtindihan data terkait penerima Bansos, karena masih dijumpai ada 1 KK menerima 2 bantuan,” katanya.
Selain itu, sambung Hasyim, DPRD juga ingin mengetahui dari mana saja bantuan yang diterima dan kemana saja disalurkan. “Termasuk juga dengan anggaran yang sudah di recofusing dan dialokasikan untuk itu. Dana itu cukup besar, kemana saja disalurkan. Itu yang belum ada dilaporkan ke DPRD. Selaku bagian dari pemerintah, DPRD juga perlu mengetahui itu,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, tambah Hasyim, fraksi-fraksi di DPRD mengajukan pembentukan Pansus Covid-19. “Intinya, tak ingin terjadi manipulasi dalam persoalan Covid-19 ini,” ujarnya.
Senada dengan itu Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, menambahkan pembentukan Pansus Covid-19 ini guna mengawasi secara detail baik itu kasus yang terjadi, penerimaan dan penyaluran Bansos serta anggarannya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, mengatakan tujuan dibentuknya Pansus Covid-19 ini karena melihat carut marutnya penanganan serta penyaluran Bansos kepada warga terdampak Covid-19.
“Pansus nantinya akan mencari kebenaran terkait dengan data pasien, penerimaan dan penyaluran Bansos, apakah sesuai dengan data yang disampaikan ke publik,” tandasnya. (Is)