Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

JELAJAHNEWS.ID – Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

 

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:

1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

6. 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus. (jn/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *