JELAJAHNEWS.ID – Diduga buntut parkir berlangganan yang diterapkan oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan melalui Dishub Medan, armada truk dan mobil patroli Satpol PP Medan yang selama ini parkir di samping Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan ‘tergusur’.
Temuan di lapangan, armada operasional milik Satpol PP Kota Medan tersebut terlihat tertumpuk parkir di halaman dan samping Kantor Wali Kota Medan.
Informasi dihimpun, Selasa (23/7/2024) bahwa selama ini truk dan mobil patroli serta kenderaan pribadi anggota Satpol PP parkir di area Gelanggang Remaja.
Namun belakangan, PD Pembangunan Medan selaku pengelola Gelanggang Remaja menerapkan parkir berlangganan sehingga truk, mobil patroli dan kenderaan pribadi dikenakan uang parkir. Karena dikenakan parkir maka truk, mobil patroli dan kenderaan pribadi terpaksa ‘tergusur’ dan diparkirkan di areal sekitar Kantor Walikota Medan.
Bahkan ada yang diperkirakan di halaman dalam dan samping kantor Wali Kota Medan.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja ( Kasatpol) Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya mengakui pemindahan armada operasional termasuk kenderaan roda dua yang selama ini diparkirkan di halaman Gelanggang Remaja yang merupakan milik PD Pembangunan kota Medan itu.
“Ya benar bang, mau bilang apa lagi, armada kami termasuk kenderaan roda dua milik tenaga honorer tidak diperbolehkan lagi parkir di halaman Gelanggang Remaja. Kabarnya lokasi itu sudah disewakan kepada pihak ke tiga, ” sebut mantan Camat Medan Petisah ini.
Saat ini, terang Rakhmat lagi, untuk sementara seluruh armada milik Satpol PP Kota Medan terpaksa diletak dan tertumpuk di halaman kantor Wali Kota Medan.(jns/**)