JELAJAHNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPd mengatakan agar warga Kota Medan yang Lanjut Usia (Lansia) dan Disabilitas (keterbatasan pada tubuh maupun pikiran) mendapat perlakuan khusus.
Hal ini disampaikan Wong sapaan akrab Wong Chun Sen saat Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, di Jalan Madio Santoso (Mados Ujung) Kelurahan PBD 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (9/6/24) sore.
Menurut Wong, warga Lansia dan Disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapat layanan publik maupun fasilitas secara umum.
Wong mencontohkan pelayanan khusus kepada penyandang Disabilitas dan Lansia seperti di Singapura.
“Karena di negara tersebut dan beberapa Kota besar lainnya dikawasan Asia Tenggara termasuk Jakarta telah menerapkan layanan kepada Penyandang Disabilitas dan lanjut usia,” ujar Wong.
Wong menjelaskan, sesuai Perda Disabilitas dan Lansia yang sudah disahkan, dirinya berharap Pemko Medan agar segera membentuk komite untuk Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Dihadapan 700 peserta Sosperda, Wong mengakui kecewa atas ketidakhadiran Dinas Sosial Kota Medan, dalam sosial Perda tersebut.
“Karena nantinya ini (penerapan Perda) berada langsung dibawah naungan dinas tersebut,” tambah Wong.
Ia menegaskan bahwa penyandang Disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan maupun pekerjaan begitu dengan para lansia
Begitu juga Wong yang Ketua Pansus Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia ini pun mengingatkan kelurahan dan kecamatan untuk mendata para penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah kerjanya.
Dengan adanya dukungan dan pembinaan ini membuktikan penyandang Disabilitas juga mempunyai potensi bahkan diantaranya ada yang sukses sehingga ini perlu dukungan semua pihak.
Wong berharap, jangan ada lagi diskriminasi kepada disabilitas ini harus dilayani baik itu pengurusan Kantor lurah, kecamatan maupun OPD terkait. Dan juga bagi lanjut usia juga mendapat pelayanan dari pemerintah, dicontohkan beberapa hari lalu ada seorang lansia terlantar dan tinggal di emperan toko.
“Perda yang telah ditandatangi oleh Walikota Medan, Bobby Nasution dapat berjalan dan dilaksanakan oleh OPD terkait termasuk Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Medan,”
tuturnya.
Diakhir Sosperda tersebut, Wong mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilihnya pada Pemilihan Legislatif kemarin hingga kembali menjadi Anggota DPRD Medan untuk periode ketiga 2024-2029.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan Agus Salim Pohan mengapresiasi Sosper yang digelar Wong Chun Sen, dan mendukung Sosialisasi Perda tersebut.
Menurut Agus Salim, Sosper tersebut menjawab kebutuhan masyarakat Kota Medan, dan perlu mendapat dukungan guna kesejahteraan warga Disabilitas dan Lansia, agar mendapatkan perlakuan yang sama.
Turut hadir mendampingi Wong Chun Sen dalam sosialisasi tersebut perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan Agus Salim Pohan, Kasi Kesos Kecamatan Medan Timur, Amanuddin, Sekretaris Kelurahan PBD1, Risma Ria Siregar.(jns)