JELAJAHNEWS.ID – 7 Tahanan Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan kabur pada Senin (7/11/2022) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, ketujuh tahanan itu kabur dengan membobol dinding rutan setinggi 6 meter dengan menggunakan kain yang di pergunakan sebagai tali.
Ketujuh narapidana tahanan Rutan Sipirok tersebut yakni, Pian Nasution beralamat Desa Janji Manaon Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, kasus narkotika.
Jonri Batubara, warga Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur matinggi, Tapanuli Selatan. pasal 114 Narkotika (status Tahanan).
Muhamad Ramadan alias Madan, warga Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angkola, Tapanulu Selatan, pasal 363 KUHP (status Tahanan).
M. Hatta Harahap, warga Jalan Satrio. Tangko RT 001/RW 001 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pasal 114 narkotika ( status Tahanan).
Syamsul Harahap, warga Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, pasal 114 Narkotika (status Tahanan).
Enda Muda Lubis, warga Lingkungan II, Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, pasal 114 Narkotika (status narapidana vonis 5 tahun 6 bulan subs 2 bulan).
Marahakim Dalimunthe, warga Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, pasal 114 narkotika (status Tahanan).
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni juga membenarkan kaburnya ketujuh orang tahanan Rutan Sipirok. Pihaknya dapat dapat informasi sekitar pukul 04.30 WIB.
“Betul Pak, tadi dini hari kejadiannya dan dilaporkan ke kami sekitar pukul 04.30 WIB,” ungkapnya kepada awak media via WhatsApp.
Kapolres telah memerintahkan jajaran dan Babinkamtibmas agar segera menelusuri sekaligus menangkap ketujuh pelaku.
“Mendapat info itu, saya langsung perintahkan seluruh jajaran untuk segera menangkap ketujuh Napi yang kabur dari Rutan kelas IIB Sipirok tersebut,” ujar Kapolres.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pihak keluarga napi/Tahanan apabila mengetahui keberadaan napi diharapakan berhati-hati dan segera menginformasikan kepada kepolisian. (JN-Irul)