JELAJAHNEWS.ID – Pagelaran Sidempuan Expo Tahun 2022 yang diberlangsung tujuh hari di Alaman Bolak, Kota Padang Sidempuan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, khususnya pedagang, Sabtu (22/10/2022).
Sejatinya, kegiatan ini mendatangkan berkah serta manfaat bagi ekonomi masyarakat Kota Padang Sidempuan. Namun demikian kegiatan ini rupanya justru merugikan bagi sebagian masyarakat. Ada yang diuntungkan, ada pula dirugikan.
Sidempuan Expo 2022 ini dipanitiai oleh Event Organizier (EO) CV. Koalesi Production. Dari sini mulai timbul “gejolak”, dimana sejak dimulai Expo 2022, diduga pihak panitia mengambil keuntungan besar dengan cara-cara “tidak masuk akal” dan “tidak wajar”.
Dugaan itu muncul karena panitia [EO] menyediakan kios-kios atau lapak hingga menutupi rumah toko (Ruko) yang berada di Jalan Lintas sekitaran Alaman Bolak, lokasi Sidempuan Expo digelar.
BACA JUGA: Pungli “Gentayangan” di Sidempuan Expo, Pedagang UKM Keluhkan Harga Stand
Dengan mendirikan kios dan lapak di tengah Jalan Pusat Kota di sekitar Alaman Bolak oleh panitia, warga pemilik ruko kesal karena lahan parkir bagi pelanggan atau tempat parkir tukang gangkut barang mereka menjadi tidak ada.
Mirisnya lagi, calon pembeli tidak melihat barang produk yang dijual oleh pemilik ruko. Mereka pun mengalami kerugian. Pengendara lalu lintas juga merasa kecewa, karena macet yang di timbulkan penutupan jalan oleh kios dan lapak yang didirikan panitia di tengah jalan umum.
Ketika hal ini dikonfirmasi JELAJAHNEWS.ID, Sabtu (22/10/2022) melalui telepon seluler ke Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemko Padang Sidempuan, Rusyanto Nasution tidak merespon dan langsung mematikan teleponnya.
Kendati dipanggil hingga 3 kali, tetap tidak “peduli”, tak lama kemudian nomor awak media diduga langsung di blokir.
Lanjut konfirmasi ke Kasubag Kesra Pemko Padang Sidempuan, Susi Musanty Harahap. Pejabat yang satu ini sedikit merespon kendati jawabannya hanya normatif dan datar-datar saja.
Susi beralasan, dengan mengatakan pihaknya hanya sebagai peserta dan bukan penyelengara atau memfasilitasi acara Sidempuan Expo Tahun 2022 tersebut.
Terkait kios-kios atau lapak yang ada diluar Alaman Bolak, Susi tidak mengetahui. Ia mengarahkan awak media agar mempertanyakan hal itu kepada panitia atau Event Organizier (EO).
“Kami hanya peserta bukan penyelenggara, masalah kios dan lapak kita nggak tahu, makanya aku nggak bisa jawab. Adik tanya saja EO ya,” ujar Susi Musanty Harahap.
Tindak lanjut arahan dari Kasubag Kesra Pemko Padang Sidempuan, Susi Musanty Harahap, mencoba menghubungi pihak panitia EO CV Koalesi Production.
Melalui Ridwan Fariadi Harahap dihubungi ke nomor ponsel 0822-6899-9XXX, dan Iskandar Muda Batubara di nomor ponsel 0812-6496-4XXX tidak berhasil. Karena kedua panitia ini tidak menjawab konfirmasi awak media.
Terkait dengan izin keramaian Sidempuan Expo Tahun 2022 tersebut, Kasat Intelkam Polres Padang Sidempuan, AKP Pahotan Gultom mengakui pihaknya telah mengeluarkan izin keramaian terhadap kegiatan itu.
Akan tetapi, untuk mengenai penutupan jalan yang mendirikan kios-kios dan lapak di tengah jalan, AKP Pahotan Gultom mengarahkan agar bertanya kepada yang berwenang.
“Izin keramaian sudah dikeluarkan. Untuk penutupan jalan, jangan kepada saya konfirmasinya pak, sama yang berwenang dengan itu,” katanya. (JN-Irul)