JELAJAHNEWS.ID – Dua pria AH (37) dan AN (19) diringkus Tim Opsnal Narkoba Polres Padang Sidempuan karena diduga miliki narkotika jenis sabu di Jalan Sutan Mhd Arif Kampung Baru, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Kamis (06/10/22) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas informasi masyarakat. Mengingat di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika, tim yang dipimpin KBO Ipda I Gede Augusta Negara melakukan pemantauan terhadap orang yang dicurigai di salah satu rumah di seputaran Jalan Sutan Mhd Arif Kelurahan Kampung Baru Kelurahan Batang Ayumi Jae.
Selanjutnya melihat ciri-ciri tersangka AH yang dicurigai. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengrebek kediamannya.
Dari tersangka AH ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis sabu seberat 0,12 gram bersama 5 bungkus plastik klip transparan bekas dan 1 bungkus plastik besar berisikan plastik klip transparan kecil kosong.
Tidak itu saja, petugas juga menemukan 1 buah Handphone Samsung A03 S warna Biru casing coklat sebagai alat komunikasi untuk menghubungi pelangganya berikut 1 unit honda supra X125 tanpa nomor Polisi.
“Saat dilakukan penangkapan, AH sempat berkilah dan mencoba menghilang barang bukti dengan cara membuang sabu tersebut kedalam sumur,” kata Kasat.
Tapi akhirnya BB (barang bukti) berhasil di ambil petugas dari dalam sumur. AH pun digelandang ke Mapolres Padang Sidempuan bersama barang bukti.
“Saat melakukan interogasi tersangka AH mengakui tentang perannya dan mengakui barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya,” lanjutnya.
Kata Kasat, sabu tersebut di peroleh dari seorang pria berinisial AN, dan tak berapa lama di lakukan pengembangab hingga berhasil membekuk AN.
“Saat ini kedua pelaku sudah berada di Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan untuk di lakukan pemeriksaan dan kepentingan pengambangan untuk mengungkap jaringan ini,” tutup Kasat. (JN-Irul)