JELAJAHNEWS.ID – PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) akhirnya memutuskan penghentian seluruh kegiatan dan rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Penghentian itu meliputi kegiatan konstruksi dan pengeboran.
Informasi ini diperoleh dari surat pengumuman resmi dari perusahaan panas bumi ini yang ditandatangani langsung oleh Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) Terry Indra tertanggal 1 Oktober 2022.
Dalam suratnya Terry menyatakan aktifitas SMGP kedepannya hanya berhubungan dengan kegiatan operasional dan pemeliharaan fasilitas.
“Maka dengan ini diputuskan kegiatan non-operasi seperti pengeboran dan kontruksi dihentikan sementara waktu, kecuali kegiatan untuk pemeliharaan rig dan fasilitasi lainnya,” ungkap Terry dalam suratnya.
Terry menjelaskan kegiatan produksi dan pemeliharaan unit masih tetap berjalan seperti biasanya. Khususnya pemeliharaan fasilitas yang menjamin pasokan listrik ke grid Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dengan penghentian sementara ini, didapat informasi akan ada perampingan tenaga kerja mencapai 300-400 orang tenaga. Walaupun begitu, pihak PT SMGP tidak akan menutup mata dan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak dari pengurangan tenaga kerja tersebut.
Selain itu, PT SMGP juga akan terus terbuka dengan penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan kejadian tanggal 16 dan 27 September yang lalu.
Sementara, Corporated Communication PT SMGP Yani Siskartika membenarkan adanya informasi tersebut. Yani mengatakan saat ini SMGP sedang fokus untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE dan Polda Sumut.
“Untuk menjaga keamanan serta situasi saat ini, kami menghentikan sementara kegiatan non-operasional sambil menunggu hasil penyelidikan para pihak tentang penyebab kejadian tanggal 27 September tersebut,” kata Yani Siskartika via WhatsApp yang diterima wartawan, Senin (3/10/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution telah mengirimkan dua surat ke Kementrian Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Dua surat yang dikirimkan itu adalah sebagai reaksi cepat dan sikap tegas Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Madina.
“Saya kirimkan dua surat kepada Kementerian ESDM sebagai reaksi atas kejadian tadi malam (27/09/2022). Surat pertama meminta agar operasional SMGP dihentikan, dan surat kedua adalah meminta diberikan sebahagian wewenang untuk mengontrol kegiatan SMGP di daerah kami sendiri. Hal ini agar tidak terjadi lagi tragedi seperti semalam,” kata Bupati dalan wawancara usai rapat terbatas dengan seluruh unsur Forkopimda, Rabu (28/9/2022) lalu.
Kejadian tanggal 27 September 2022 itu menyebabkan 79 warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan informasi bahwa warga yang dilarikan ini mengalami mual, muntah dan pingsan diduga terpapar gas beracun dari kegiatan di Wellpad T-11.
PT. SMGP memang melakukan kegiatan uji alir fluida di Wellpad T-11. Uji Alir ini sebelumnya sudah diberitahukan kepada warga sekitar dan sudah mendapatkan izin dari Dirjen EBTKE. Bahkan kegiatan ini juga diawasi langsung oleh perwakilan Dirjen EBTKE bersama pihak Kepolisian, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal. (JN/r)