JELAJAHNEWS.ID – Pada rapat paripurna yang di gelar hari ini, Selasa (20/9/2022) Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Kota Padang Sidempuan tahun anggaran 2022.
Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan hal utama yang menjadi perhatian bersama tahun 2022 adalah pemerataan pembangunan dan konektivitas serta penataan kota yang berwawasan lingkungan, pembangunan manusia, peningkatan nilai tambah ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Mengingat TA 2022 merupakan pembangunan periode ke empat dari rencana pembangunan jangka panjang Kota Padang Sidempuan dan tahun ke empat untuk pembangunan jangka menengah daerah.
“Kami menyadari bahwa berbagai kelemahan, hambatan, tantangan serta berbagai peluang dan kekuatan yang ada, kami yakin dapat memberikan nilai tambah kepada kita semua dengan wawasan, pengalaman, pengetahuan dan pemahaman terhadap kebutuhan masyarakat kita,” kata Irsan.
Dengan memperhatikan visi Kota Padang Sidempuan yaitu Padang Sidempuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera, sebut Irsan, tentunya semua harus bekerja maksimal dengan berpedoman dan berpegangan kepada arah yang telah kita sepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan prioritas pembangunan kota Padang Sidempuan seperti yang telah tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022 antara lain, terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar Kota Padang Sidempuan, meningkatnya pengelolaan aktivitas pembangunan berkelanjutan, meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat,” ucapnya.
Wali Kota menyampaikan rancangan P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 meliputi, pendapatan daerah pada TA 2022 sebelum perubahan sebesar Rp789.470.015.653 direncanakan menjadi sebesar Rp800.908.861.194 atau terjadi kenaikan sebesar Rp21.539.845.541.
Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp878.004.172.880, direncanakan menjadi sebesar Rp900.444.491.774 atau terjadi kenaikan sebesar Rp22.440.228.784.
Pembiayaan netto daerah sebelum perubahan sebesar Rp98.534.157.227 direncanakan menjadi sebesar Rp99.535.540.470, atau terjadi kenaikan sebesar Rp1.001.383.243.
Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp96.910.910.322 direncanakan menjadi sebesar Rp98.149.646.124 atau terjadi kenaikan sebesar Rp1.238.735.802.
Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp682.559.105.331, direncanakan menjadi sebesar Rp702.759.646.215.070, atau terjadi kenaikan sebesar Rp20.200.109.739.
Wali Kota berharap pembahasan Ranperda P-APBD Kota Padang Sidempuan TA 2022 dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan waktu yang telah disepakati bersama dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kota Padang Sidempuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera
“Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Tahun 2022 yang disampaikan ini untuk pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif dan besar harapan kami agar Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Tahun 2022 ini segera dibahas dan ditindak lanjuti,” harapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan P-APBD oleh Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution kepada Pimpinan rapat Ketua DPRD Siwan Siswanto. (JN-Irul)