JELAJAHNEWS.ID – Video seorang ibu dari Kota Medan curhat kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, viral di media sosial.
Ibu itu bercerita bahwa anak gadis perempuannya diduga diperkosa secara bergiliran oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi, hingga tukang sapu.
Dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, wanita tersebut menemui Hotman Paris Hutapea di Kopi Joni, Jakarta.
Ia menceritakan kejadian itu berawal ketika anaknya yang berusia 10 tahun diberi serbuk putih oleh tukang sapu. Serbuk itu diduga sebagai obat bius. Anak itu kemudian dibawa ke sebuah gudang.
“Mulutnya dilakban kakinya diikat, lalu dibawa ke gudang. Saat itu tukang sapunya berhenti di pintu gudang,” ujar bercerita dalam video tersebut.
Anak itu kemudian diletakkan di atas meja dalam gudang. Saat itulah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah masuk ke gudang. Di sana korban diduga diperkosa secara bergiliran.
“Anak saya tadi diletakkan di atas meja di dalam gudang. Lalu pimpinan sekolah masuk ke gudang. Dan terjadilah pelecehan itu. Dia diperkosa berganti-ganti,” katanya.
Tak hanya diperkosa oleh kepala sekolah, ibu itu mengaku anaknya juga diperkosa oleh tukang sapu di dalam gudang itu. Ia mengatakan kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada September 2021.
“Tapi penanganannya belum tuntas. Saat ini proses hukumnya telah ditangani Polda Sumut. Belum ada penetapan tersangka,” ucapnya. Dalam video itu, Hotman Paris Hutapea meminta Polda Sumut segera mengusut kasus ini.
“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 2021. Kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” tegas Hotman.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor juga sudah dilakukan.
“Saat ini masih berproses, penyidik sudah 2 kali melakukan pra-rekon di TKP. Saksi-saksi dari pihak sekolah, petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kita masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” kata Hadi dilansir dari cnnindonesia. (JN/r).