Para Koruptor Bebas: Zumi Zola Hingga Patrialis Akbar

JELAJAHNEWS.ID – Para napi yang tersandung koruptor hari ini bebas dari Lapas Sukamiskin. Napi koruptor yang dikabarkan bebas tersebut mulai dari Zumi Zola hingga Patrialis Akbar .

Mereka bebas dari Lapas Sukamiskin Selasa (6/9/2022). Adapun nama-nama tenar yang bebas dari Sukamiskin di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya napi tipikor tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas.

“Mereka bebas bersyarat (dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ujar Elly seperti dikutip dari detikJabar.

Namun, Elly tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Namun ada beberapa napi yang sempat menjabat di pemerintahan.

“Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola,” kata Elly.

Menurut Elly, mereka bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Mereka pun masih harus wajib lapor ke Lapas Bandung.

“Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis,” katanya.

Selain itu, ada mantan Gubernur Banten Ratu Atut, eks Jaksa Pinangki, mantan Dirut Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor suap bawang putih Mirawati Basri, yang bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.(jn/dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *