Dua Ahli Waris Terima Klaim Jamsostek Sidempuan

JELAJAHNEWS.ID – Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan klaim Jaminan Kematian BPJamsostek Padang Sidempuan kepada dua ahli waris, Senin (5/9/2022).

Penerima manfaat klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Manfaat Beasiswa tersebut berjumlah dua orang ahli waris.

Adapun mereka adalah Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan menerima klaim sebesar Rp140.550.370.

Dan Ismawati Sakdiah ahli waris dari Sati Batubara bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera, menerima klaim sebesar Rp 200.577.620.

Wali Kota Padang Sidempuan mengatakan pada momen hari pelanggan BPJamsostek ini, dapat menyerahkan klaim atas dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, di momen hari pelanggan BPJamsostek ini, kita dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang di tinggalkan almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJamsostek, menurutnya program ini bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga dan menjamin keberlanjutan pendidikan.

Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan Sanco Simanullang melaporkan klaim pembayaran yang dikelola oleh BPJamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan Agustus 2022 sebesar Rp 68.198.119.410.

Adapun itu diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar RP 1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 3.803.000.000, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 760.416.650, dan Beasiswa sebesar Rp 1.078.000.000. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *