MEDAN – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020, Syaiful Ramadhan mengingatkan Inspektorat Kota Medan untuk benar-benar menjalankan fungsi nya dengan baik mengingat banyak diantaranya persoalan aparatur Pemko Medan yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik, seperti pelayanan Puskesmas di Medan Johor, Polonia dan Maimun.
Persoalan ini disampaikan Pansus Syaiful Ramadhan dalam rapat lanjutan pembahasan LKPj TA 2020 di ruang Rapat Badan Anggaran bersama Plt. Kepala Inspektorat Kota Medan Renward Parapat, Senin (12/04/2021).
Dengan buruknya pelayanan di Puskesmas di dapil 5, Medan Johor, Polonia dan Maimun, warga kerap mengalami kesulitan dan mendapatkan surat rujukan. “Mereka yang di Puskesmas harusnya hadir, kalau mereka tidak ada, bagaimana mereka bisa memberikan seperti surat rujukan ke rumah sakit, ” ucapnya.
Politisi Muda PKS Kota Medan ini mengungkapkan Puskesmas harusnya menjadi ujung tombak dalam pelayanan di masyarakat. Puskesmas harus menjadi rujukan. Dengan persoalan yang ada kita minta Inspektorat memberi perhatian dan menindak aparatur yang tidak taat dengan aturan, jelasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kota Medan Renward Parapat menyampaikan pihaknya akan menindak lanjuti persoalan tersebut.