DPRD Medan Sidang Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2020

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar lanjutan sidang Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/6/2021).

Sidang lanjutan itu dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengagendakan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait dengan ranperda yang dimaksud.

Fraksi pertama yang menyampaikan padangan umumnya yaitu Fraksi PDIP yang disampaikan Roby Barus. Dalam pandangan umum Fraksi PDIP menyebutkan hasil dari laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut terhadap APBD Kota Medan tahun 2020 meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itulah PDIP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan yang bisa mengembalikan predikat opini WTP tersebut.

“Fraksi PDIP mengapresiasi atas capaian predikat opini WTP yang telah diraih, hal ini berkat kerja keras Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan yang didukung oleh seluruh OPD Pemko Medan.”ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh fraksi PAN. Dimana predikat opini WTP yang telah diraih tersebut menunjukkan keseriusan Pemko Medan dalam melakukan perbaikan. Sebab ditahun-tahun sebelumnya Pemko Medan hanya meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sedangkan fraksi partai Gerindra berpendapat meskipun Pemko Medan meraih predikat WTP, namun masih banyak yang harus dicapai oleh Pemko Medan salah satunya dalam meningkatkan kinerja OPD. Dimana partai Gerindra meminta agar Pemko Medan melalui OPD terkait segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Medan.

Selain ketiga partai tersebut, fraksi lainya secara bergantian juga menyampaikan pandanganya secara umum di hadapan anggota DPRD dan pimpinan OPD baik yang mengikuti paripurna tersebut secara langsung ataupun secara virtual.