JELAJAHNEWS.ID, ASAHAN -Bupati Asahan H Surya BSc melaunching pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3/2021).
Hadir Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, OPD terkait, Camat Pulau Rakyat Aspihan Daulay, SH, MM, Camat Bd.Pulau, Camat Aek Ledong, Camat Rahuning, Camat Aek Songsongan dan Camat Aek Kuasan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs H Supriyanto MPd dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Launching Adminduk adalah Implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Launching Adminduk itu untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan dengan mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
Supriyanto menambahkan Launching Adminduk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Dokumen Administrasi Kependudukan sesuai dengan Implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan pada tahun 2019 yang lalu.
“Jenis layanan Adminduk yang di Launching pada hari ini adalah pengurusan KK, Akte Kelahiran, perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el,” ucap Supriyanto.
Pada kesempatan itu diserahkan 4719 Kartu Identitas Anak yang diberikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua TP PKK Ny Yusnila Indriati Taufik.
“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” kata bupati.
H. Surya juga menyampaikan bahwa Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta catatan sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial.
Karena merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.
Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan Administrasi lainnya.
“Dengan Launching Pelayanan Adminduk pada hari ini maka Pelayanan Administrasi Kependudukan yang selama ini terpusat di Ibu Kota Kabupaten terutama Pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Pencetakan KTP-el sudah dapat di Lakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani enam kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” tegas Bupati.
“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 Kecamatan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Administrasi Kependudukan secara langsung dan saya pastikan ini semua Gratis,” ucap Bupati.
Bupati juga memerintahkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada warganya tentang pentingnya Adminduk, Khusus kepada Kadisdukcapil dan jajarannya supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal dalam pemenuhan Administrasi Kependudukan.
Pelayanan Adminduk yang dilaunching nantinya juga secara bertahap akan dikembangkan di Kecamatan lainnya sehingga pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan benar benar dapat menyentuh harapan Masyarakat.(JN/YS)