JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri Padangsidempuan (PSP) sedang memeriksa dana Apirmasi yang dikelola salah satu SMA ddan dana Covid-19 di salah satu Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan. Sayangnya Kasi Pidsus ketika dikonfirmasi terkait hal, diduga alergi dengan wartawan, Senin (29/3/2021).
Informasi yang dihimpun, dana Apirmasi di Sekolah SMA Negeri 2 Padangsidimpuan dan SMA Negeri 8 Di Kota Padangsidimpuan sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota P.sidimpuan.
Namun, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan, Nikson Lubis ketika dikonfirmasi awak media enggan menemui wartawan dengan dalih sedang ada tamu.Padahal awak media sudah menunggu keluarnya tamu tersebut cukup lama hingga berjam-jam.
Ketika ditanyakan kepada security siapa tamu Kasi Pidsus, ia menjawab,”tamunya seorang pegawai kita yang bekerja di Kejari kota Padangdisimpuan” ucapanya.
Bahkan awak media tidak disuruh mengisi daftar tamu, seolah-olah tidak dihiraukan, dan Kasi Pidsus diduga tidak terbuka kepada awak media terkait permasalahaan Apirmasi di sekolah SMA 2 ,SMA 8 dan juga dana Apirmasi UPT Puskesmas Sadabuan.
Sebelumnya, Kamis (18/03/2021), awak media pernah juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota P.sidimpuan untuk konfirmasi kepada Kasi Pidsus, tapi tetap alasannya ada tamu sampai menunggu menjelang magrib tidak juga bertemu.
Menunggu Kasi Pidsus tidak kunjung keluar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota P.Sidempuan, Sonang Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengatakan “bahwa kasus Apirmasi sedang dalam penyelidikan”, ucapnya didepan halaman kantor Kejari.(Irul Daulay)